Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU .
Sembilan butir Pedoman Berpolitik Warga NU yang dicetuskan dalam Muktamar NU XVIII di Krapayak Yogyakarta tahun 1989
1.
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai
dengan Pancasila dan UUD 1945;
2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah
politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan
langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang
adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju
kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat;
3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah
pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis,
mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung
jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;
4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama
haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan
Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi
Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia;
5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama
haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama,
konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang
disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam
memecahkan masalah bersama;
6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama
dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan
dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran
Islam Ahlussunah Waljamaah;
7. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama,
dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan
kepentingan bersama dan memecah belah persatuan;
8.
Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus
tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling
menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap
terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;
9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama
menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan
nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan
organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan
fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyatukan
aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Nahdlotul Ulama